(Mudahnya Mencari Air di Desa Pusuk Sekarang )
Pusuk adalah salah satu dari 14 desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pusuk memiliki luas wilayah 37,16 km 2, yang terdiri dari 20 hektar (ha.) area penduduk, 2.500 ha. wilayah pertanian dan 1.196 ha. kawasan hutan tidak produktif. Jumlah penduduk Desa Pusuk saat ini tercatat 1.821 jiwa atau 441 KK, dan 10 RT.
![]() |
| Di sini warga mandi dan mengambil air saat kemarau |
Pengajuan usulan
pembangunan fasilitas sumber bor, juga karena melihat potensi
di Desa Pusuk, yaitu tersedianya sumber mata air dan
pelaksana kegiatan pembangunan sumur bor. Dalam proposal desa yang diajukan
melalui PNPM MPd. tercatat 45 laki-laki,
dan 48 kaum perempuan; yang terdiri rumah tangga miskin laki-laki mencapai 30 orang dan perempuan sebanyak 35 orang. Persentase orang miskn
yang mengajukan usulan mencapai 40 %. Sebenarnya pengajuan Desa Pusuk berupa
pembangunan sumur bor sudah diusulkan melalui PNPM MPd. T.A. 2010 yang disepakati pada Musyawarah
Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdesa) pada 28 Januari 2010.
Setelah diverifikasi oleh Tim Verifikasi pada tahun
2010 juga, usulan masyarakat tersebut
dinyatakan layak untuk dilaksanakan
dan didanai BLM PNPM MPd. Namun, karena usulan tersebut
saat dibahas dan ditetapkan MAD Prioritas Usulan hanya mendapat rangking bawah, maka masyarakat pun harus
bersabar usulan mereka belum dapat didanai, karena keterbatasan
alokasi dana BLM PNPM MPd. T.A. 2010.
Setelah tiga tahun berselang, maka pada
pengajuan usulan T.A. 2013, usulan prasarana saraana kesehatan tersebut divalidasi lagi.
Rupanya, masyarakat bersepakat masih menganggap usulan mereka belum
terdanai dan menjadi prioritas usulan T.A. 2013. Tepatnya pada April
2013, usulan sumur bor tersebut masih
dibutuhkan warga Desa Pusuk. Pada Mei 2013, akhirnya setelah melalui validasi usulan dan
pembahasan pada Musyawarah Antar Desa Penetapan
Usulan (MAD II/ MAD Penetapan
Pendanaan) , pembangunan 8 unit sumur bor di Desa Pusuk disepakati dan ditetapkan, dengan memperoleh anggaran sebesar Rp.315.356.000 (pelaksanaan fisik), Rp.6.639.000
(Operasional UPK) dan erational TPK Rp.9.958.500 (Operasional TPK). Total dana yang dikucurkan
mencapai Rp.331.953.500.
![]() |
| Kini warga mudah mengambil air dan mandi di sumur bor yang dibangun PNPM MPd |
Pada 26 November 2013, TPK
kembali mengajukan RPD ketiga dengan dana sebesar Rp.81.221.000, dengan target volume pekerjaan di 3
titik sumur bor. Hal ini supaya TPK dapat
mengejar pekerjaan fisik hingga mencapai 80 % . Lalu, pada 29 November 2013 UPK sepakat menyalurkan dana kepada TPK, sehingga alokasi penyerapan dana telah mencapai Rp.237.814.500 atau
lebih kurang mencapai 80 % dari total
dana yang disediakan. Sampai 20 Desember 2013, ternyata realisasi pekerjaan fisik di lapangan telah
mencapai 6 titik sumur bor, 5 tempat penampungan air dan penambahan material
untuk melanjutkan pekerjaan.
Kemudian, TPK menggelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban II (80 %
pendanaan) pada 20 Desember 2013. Sama seperti pada MDPj I, masyarakat dapat
menerima hasil pekerjaan yang dikelola TPK. Pada saat MDPj inilah, TPK dan masyarakat sepakat
melakukan revisi kegiatan. Pasalnya, dari hasil pelaksanaan ada kelebihan dana dari pelelangan yang akan digunakan
untuk pembuatan bak keramik pada bak penampungan dan penambahan 1 unit sumur bor.
Sesuai monitoring UPK dan FK, pekerjaan sumur bor yang telah selesai dikerjakan terletak di RT 01, 02, 05, 06, 07,dan 09, dan kondisi air
cukup bersih. Meskipun demikian, tenyata dalam pelaksanaan pengeboran, para pekerja di lapangan dan TPK mengalami
kesulitan menyelesaikan pekerjaan. Sampai-sampai Ketua TPK
Desa Pusuk, Boni
berujar : “ Pak,
cemane
lah nek ude gawe ne, batu e ge macem-macem. Ade yang warna puteh, ade yang kuning, ade pulik
yang hitam. Pening la pokok e along dak usah digawe (
Pak bagaimana pekerjaan ini bisa selesai. Banyak batu keras, yang berwarna putih, kuning, serta hitam, sehingga sulit dikerjakan. Lebih baik kami menyerah
. Hal itu diungkapkan Boni S selaku Ketua TPK pada Musyawarah Desa Pertanggungjawaban II Desa Pusuk.
Namun, berkat dukungan Ketua BKAD Kecamatan Kelapa, Maryono dan Fasilitator
Kecamatan, yang
mendukung penuh pelaksaan kegiatan
yang dikelola TPK, pekerjaan
tetap harus dilanjutkan. Pada 9 Januari 2014,
kembali UPK menyalurkan dana kepada Desa Pusuk sebesar
Rp.51.590.000 dan pada 25 Febuari 2014 disalurkan lagi dana mencapai Rp.36.057.500. Total penyaluran dana pun akhirnya sudah mencapai 100 persen yakni Rp. 331.953.500 hingga akhir Maret 2014. Pada saat MDST, sumur bor yang terbangun
sudah mencapai 9 titik dan di RT 10 terbangun 2 unit sumur bor, sesuai
hasil MD Pertanggungjawaban II agar di RT 10 ditambah
2 titik sumur bor. Karena jarak antarrumah cukup berjauhan.
Dengan selesainya pembangunan 9 unit sumur bor pada 15 Maret 2014, masyarakat Desa
Pusuk kini tak lagi mengalami masalah memperoleh air bersih. Terbukti ketika pada Januari 2014 hingga Maret 2014, musim kemarau tiba, warga tidak perlu lagi jauh-jauh mengambil air hingga berkilo-kilo meter. Kini, di setiap RT sudah ada sarana sumur bor. Seperti komentar Ibu Ta Ting Jani dan Janipah, warga RT 01, sewaktu ditanya FK mengenai keberadaan dan manfaat
sumur bor.
Terimakasih, Kami telah Dibantu PNPM MPd. Sumur Bor ini, akan Kami Pelihara
Terimakasih, Kami telah Dibantu PNPM MPd. Sumur Bor ini, akan Kami Pelihara
“Apa perbedaan yang ibu rasakan sebelum dan sesudah ada sumur bor yang dibangun melalui PNPM Mandiri Perdesaan di RT 01 ini? Jawab Ta Ting Jani ” Mudeh Ngesaik Aek di Desa Pusek Suat Ne. Sebelum ada kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, untuk memperoleh air jika kemarau datang, kami biasanya terkadang mengambil air sampai ke perbatasan desa dengan memakai jerigen aek (tempat air dari plastik) naik motor atau berjalan kaki. “Sehingga waktu kami untuk bekerja agak terganggu, karena harus memikirkan air harus ada di rumah,” tutur Ta Ting Jani.
Ditanya soal pembangunan sumur bor yang didanai
BLM PNPM Mandiri Perdesaan, Janipah mengatakan “ Makaseh ok, ikak la bantu kami dapet aek,
pokok e bantuan sumur bor PNPM ne nek kami jage” (
Terimakasih, kami
telah dibantu PNPM MP. Sumur bor ini akan kami pelihara ). Kepala Desa Pusuk, Lizan, saat Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) mengatakan “Yo, kite pelihare bangunan PNPM ne, agar dak melanye dilek e ( mari kita jaga bangunan
PNPM, agar
tidak mubazir nantinya).
![]() |
Mengenai perencanaan pemeliharaan sumur bor di Desa Pusuk, disepakati konsep pemeliharaan, yakni setiap RT dikenakan biaya pemeliharaan disesuaikan dengan kemampuan bayar tiap RT. Alasannya, kemampuan masyarakat di tiap RT tentu berbeda-beda. Pada MDST, seorang warna RT 10 bernama Karso, bertanya bagaimana cara pemeliharaan sumur bor terutama agar tidak buntu. “Cemane Pak, agar aek dak de buntu kalok dipompa ?” tanya Karso. (Bagaimana Pak, air tidak tersumbat kalau dipompa? Saya selaku Fasilitor Kecamatan Teknik menjawab pertanyaan pak Karso.
“ Bapak cukup memompa air secara
rutin setiap
hari selama 6 jam, sehingga kita dapat mengontrol debit air harian dan mengetahui kondisi
warna air. Jadi, kita tahu dan mampu menjaga sumur bor agar
tidak mengalami kebuntuan atau keluar air tidak lancar saat dipompa. Pada akhir acara MDST, banyak warga yang hadir saat MDST, saya
dengar mengucapkan terimakasih pada para pelaku PNPM MPd. Baik kecamatan maupun desa. Semoga PNPM MPd. tetap berlanjut. Salam Sikompak.
(Jabeslin, FK Teknik, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat).





