Jumat, 02 Mei 2014

Mudeh Ngesaik Aek di Desa Pusek Suat Ne

(Mudahnya Mencari  Air di Desa Pusuk Sekarang )

         Pusuk adalah salah satu dari 14 desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pusuk memiliki luas wilayah 37,16 km 2, yang terdiri dari 20 hektar (ha.) area penduduk, 2.500 ha. wilayah pertanian dan 1.196 ha. kawasan hutan tidak produktif. Jumlah penduduk Desa Pusuk saat ini tercatat 1.821 jiwa atau 441 KK, dan 10 RT.

Di sini warga mandi dan mengambil air saat kemarau
Kondisi wilayah Desa Pusuk termasuk daerah perberbukitan dan sebenarnya berbatasan dengan kawasan pantai. Namun, apabila musim kemarau tiba, masyarakat merasakan sulitnya memperoleh air bersih, karena dari desa untuk mencapai sumber air misalnya pantai membutuhkan waktu yang lama dan  jarak antar RT pun bisa mencapai  1 hingga 5 kilometer (km.) .  Atas kondisi alam seperti inilah, maka warga di 10 RT Desa Pusuk, mengajukan usulan prasarana sumur bor. Usulan fisik yang akan meningkatkan derajat kesehatan tersebut, difasilitasi oleh KPMD, yakni Kemis dan Mirzaleva serta Pembina PNPM MPd. Kades Lizan. 

Pengajuan usulan pembangunan fasilitas sumber bor, juga karena melihat potensi di Desa Pusuk, yaitu tersedianya sumber mata air dan pelaksana kegiatan pembangunan sumur bor. Dalam proposal desa yang diajukan melalui PNPM MPd. tercatat  45 laki-laki, dan 48 kaum perempuan; yang terdiri rumah tangga miskin laki-laki mencapai 30 orang dan perempuan sebanyak 35 orang. Persentase orang miskn yang mengajukan usulan mencapai 40 %.  Sebenarnya pengajuan Desa Pusuk berupa pembangunan sumur bor sudah diusulkan melalui PNPM MPd. T.A. 2010 yang disepakati pada Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdesa) pada 28 Januari 2010.

Setelah diverifikasi oleh Tim Verifikasi pada tahun 2010 juga,  usulan masyarakat tersebut dinyatakan layak untuk dilaksanakan dan didanai BLM PNPM MPd. Namun, karena usulan tersebut saat dibahas dan ditetapkan MAD Prioritas Usulan hanya mendapat rangking bawah, maka masyarakat pun harus bersabar usulan mereka belum dapat didanai, karena keterbatasan alokasi dana BLM PNPM MPd. T.A. 2010.

Setelah tiga tahun berselang, maka pada pengajuan usulan T.A. 2013, usulan prasarana saraana kesehatan tersebut divalidasi lagi. Rupanya, masyarakat bersepakat masih menganggap usulan mereka belum terdanai dan menjadi prioritas usulan T.A. 2013.  Tepatnya pada April 2013, usulan sumur bor tersebut masih dibutuhkan warga Desa Pusuk. Pada Mei 2013, akhirnya setelah melalui validasi usulan dan pembahasan pada Musyawarah Antar Desa Penetapan Usulan (MAD II/ MAD Penetapan Pendanaan) , pembangunan 8 unit sumur bor di Desa Pusuk disepakati dan ditetapkan, dengan memperoleh anggaran sebesar Rp.315.356.000 (pelaksanaan fisik), Rp.6.639.000 (Operasional UPK) dan erational TPK Rp.9.958.500 (Operasional TPK). Total dana yang dikucurkan mencapai Rp.331.953.500.

Kini warga mudah mengambil air dan mandi di sumur bor yang dibangun PNPM MPd
Mulailah kegiatan 8 titik sumur bor ini dikerjakan pada 26 Juli 2013, di bawah pengelolaan TPK Desa Pusuk, yang diketua Boni S, didampingi sebagai seketaris Mediana dan Hikmah Prabuwati sebagai bendahara. Adapun TPK menerima penyaluran dana sesuai Rencana Penggunaan Dana I sebesar Rp 87.338.000, untuk pelaksanaan  dua titik sumur bor. Usai dana dimanfaatkan, TPK mengajukan RPD II pada 29 Oktober 2013 sebesar Rp.75.747.000. Setelah penggunaan dana mencapai 40 % , maka TPK pada 22 November 2013 melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban I dengan hasil masyarakat dapat meneima Laporan Penggunaan dan tahapan kegiatan. Pada MDPj I, TPK melaporkan bahwa penggunaan dana yang digunakan untuk merealisasikan pembangunan sumur bor baru di dua titik termasuk pembelian bahan material.

Pada 26 November 2013, TPK kembali mengajukan RPD ketiga dengan dana sebesar Rp.81.221.000, dengan target volume pekerjaan di 3 titik sumur bor. Hal ini supaya TPK dapat mengejar pekerjaan fisik hingga mencapai 80 % . Lalu, pada 29 November 2013 UPK sepakat menyalurkan dana kepada TPK, sehingga alokasi penyerapan dana telah mencapai Rp.237.814.500 atau lebih kurang mencapai 80 % dari total dana yang disediakan. Sampai 20 Desember 2013, ternyata realisasi pekerjaan fisik di lapangan telah mencapai 6 titik sumur bor, 5 tempat penampungan air dan penambahan material untuk melanjutkan pekerjaan. Kemudian, TPK menggelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban II  (80 % pendanaan) pada 20 Desember 2013. Sama seperti pada MDPj I, masyarakat dapat menerima hasil pekerjaan yang dikelola TPK.  Pada saat MDPj inilah, TPK dan masyarakat sepakat melakukan revisi kegiatan. Pasalnya, dari hasil pelaksanaan ada kelebihan dana dari pelelangan yang akan digunakan untuk pembuatan bak keramik pada bak penampungan dan penambahan 1 unit sumur bor.

Sesuai monitoring UPK dan FK, pekerjaan sumur bor yang telah selesai dikerjakan terletak di RT 01, 02, 05, 06, 07,dan 09, dan kondisi air cukup bersih.  Meskipun demikian, tenyata dalam pelaksanaan  pengeboran, para pekerja di lapangan dan TPK mengalami kesulitan menyelesaikan pekerjaan. Sampai-sampai Ketua TPK Desa Pusuk, Boni berujar : “ Pak, cemane lah nek ude gawe ne, batu e ge macem-macem. Ade yang warna puteh, ade yang kuning, ade pulik yang hitam. Pening la pokok e along dak usah digawe ( Pak bagaimana pekerjaan ini bisa selesai. Banyak batu keras, yang berwarna putih, kuning, serta hitam, sehingga sulit dikerjakan. Lebih baik kami menyerah . Hal itu diungkapkan Boni S selaku Ketua TPK pada Musyawarah Desa Pertanggungjawaban II Desa Pusuk.

Namun, berkat dukungan Ketua BKAD Kecamatan Kelapa, Maryono dan Fasilitator Kecamatan, yang mendukung penuh pelaksaan kegiatan yang dikelola TPKpekerjaan tetap harus dilanjutkan. Pada 9 Januari 2014, kembali UPK menyalurkan dana kepada Desa Pusuk sebesar Rp.51.590.000 dan pada 25 Febuari 2014 disalurkan lagi dana mencapai Rp.36.057.500. Total penyaluran dana pun akhirnya sudah  mencapai 100 persen yakni Rp. 331.953.500 hingga akhir Maret 2014. Pada saat MDST,  sumur bor yang  terbangun sudah mencapai 9 titik dan di RT 10 terbangun 2 unit sumur bor, sesuai hasil MD Pertanggungjawaban II  agar di RT 10 ditambah 2 titik sumur bor. Karena jarak antarrumah cukup berjauhan.

Dengan selesainya pembangunan 9 unit sumur bor pada  15 Maret 2014, masyarakat Desa Pusuk kini tak lagi mengalami masalah memperoleh air bersih. Terbukti ketika pada Januari 2014 hingga Maret 2014, musim kemarau tiba, warga tidak perlu lagi jauh-jauh mengambil air hingga berkilo-kilo  meter. Kini, di setiap RT sudah ada sarana sumur bor.  Seperti komentar Ibu Ta Ting Jani dan Janipah, warga RT 01, sewaktu  ditanya FK mengenai keberadaan dan manfaat sumur bor.
       
           Terimakasih, Kami telah Dibantu PNPM MPd. Sumur Bor ini, akan Kami Pelihara
   
Apa perbedaan yang ibu rasakan sebelum dan sesudah ada sumur bor yang dibangun melalui PNPM Mandiri Perdesaan di RT 01 ini? Jawab Ta Ting Jani  ” Mudeh Ngesaik Aek di Desa Pusek Suat Ne. Sebelum ada kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, untuk memperoleh air jika kemarau datang, kami biasanya terkadang mengambil air sampai ke perbatasan desa dengan memakai jerigen aek (tempat air dari plastik) naik motor atau berjalan kaki. “Sehingga waktu kami untuk bekerja agak terganggu, karena harus memikirkan air harus ada di rumah,” tutur Ta Ting Jani.  

Ditanya soal pembangunan sumur bor yang didanai BLM PNPM Mandiri Perdesaan, Janipah mengatakan Makaseh ok, ikak la bantu kami dapet aek, pokok e bantuan sumur bor PNPM ne nek kami jage” ( Terimakasih, kami telah dibantu PNPM MP. Sumur bor ini akan kami pelihara ).  Kepala Desa Pusuk, Lizan, saat Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) mengatakan “Yo, kite pelihare bangunan PNPM neagar dak melanye dilek e ( mari kita jaga bangunan PNPM, agar tidak mubazir  nantinya).


Sumur bor di RT 10, yang memakai dana Revisi RAB
  












Mengenai perencanaan pemeliharaan sumur bor di Desa Pusuk, disepakati konsep pemeliharaan, yakni setiap RT dikenakan biaya pemeliharaan disesuaikan dengan kemampuan bayar tiap RT. Alasannya, kemampuan masyarakat di tiap RT tentu berbeda-beda. Pada MDST, seorang warna RT 10 bernama Karso, bertanya bagaimana cara pemeliharaan sumur bor terutama agar tidak buntu.  Cemane Pak, agar aek dak de buntu kalok dipompa ?tanya Karso. (Bagaimana Pak, air tidak tersumbat kalau dipompa? Saya selaku Fasilitor Kecamatan Teknik menjawab pertanyaan pak Karso. 

 “ Bapak cukup memompa air secara rutin setiap hari selama 6 jam, sehingga kita dapat mengontrol debit air harian dan mengetahui kondisi warna air. Jadi, kita tahu dan mampu menjaga sumur bor agar tidak mengalami kebuntuan atau keluar air tidak lancar saat dipompa. Pada akhir acara MDST,  banyak warga yang hadir saat MDST, saya dengar mengucapkan terimakasih pada para pelaku PNPM MPd. Baik kecamatan maupun desa. Semoga PNPM MPd. tetap berlanjut. Salam Sikompak.                                       

(Jabeslin, FK Teknik, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat).